Senin, 24 Mei 2010

RAPAT PARIPURNA RICUH

Ketua DPR bersikap otoriter

Pada tanggal 11 maret, DPR mengadakan rapat paripurna yang berakhir ricuh. Kericuhan ini dipicu ketidak puasan para anggota DPR atas tindakan ketua DPR Marzuki Alie yang dianggap menutup sidang secara sepihak. Kericuhan ini bermula dari perbedaan pendapat diantara para anggota DPR mengenai hasil keputusan dari pansus. Sebagian berpendapat keputusan diambil kemarin, sebagian lagi berpendapat memilih hari ini. Karena sependapat inilah ketua DPR Marzuki Alie langsung menutup sidang.
Ketiga wakil ketua DPR yaitu Anis Matta, Priyo Budi Santoso, dan Pramono Anung menyesalkan sikap Marzuki yang langsung menutup sidang tanpa meminta pendapat. Mereka langsung melakukan jumpa pers dan mengatakan “Pimpinan telah otoriter dan seharusnya pimpinan sidang mendengarkan pendapat dari seluruh anggota” ujar Anis.
Pramono mengatakan “ketua tidak boleh memihak salah satu parpol, meskipun dia berasal dari salah satu parpol itu”. Kemudian pimpinan menggelar rapat tertutup, membahas permasalahaan tersebut. Hasilnya : sidang paripurna dengan agenda keputusan DPR atas hasil pansus bakal digelar hari ini.
Marzuki Alie membantah telah bersikap otoriter saat memimpin sidang. Dan beliau mengatakan hanya mengagendakan pelantikan Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR menggantikan Marwoto Mitro Hardjono yang telah meninggal dunia. Beliau menegaskan “usul perubahan paripurna tidak bisa masuk agenda lagi. Tidak akan ada subsitansi lagi, sehingga sah-sah saja kalau langsung ditutup. Masalahnya ketika saya membuka sidang, tidak ada yang mengajukan perubahan”. Alasan lainnya, beliau melakukan itu karena sudah sesuai dengan rapat Bakmus.
Pada sidang kemarin, ketua pansus Idrus Marham selesai membacakan laporan hasil penyelidikan pansus yang memutuskan 2 opsi.
1.Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) atau bailout Bank Century tidak melanggar.
2.Kebijakan itu melanggar hukum
Interupsi pertama diajukan Fraksi Partai Golkar (FPG) Bambang Soesatyo. Dia menilai hasil pansus telah mengamankan pimpinan agar keputusan dilaksanakan dalam 1 hari. Anggota pansus asala Fraksi partai Demokrat (FPD) Didi Irwadi mengatakan ketidaksetujuaan atas pernyataan bambang “Kita harus menghormati pendapat-pendapat teman-teman, oleh karena itu, kita beri kesempatan kepada teman-teman yang lain”. Namun pendapat Didi, diwarnai banyak Iterupsi. Yang intinya, agar keputusan lansung diputuskan hari ini juga.
Pada tanggal 25 februari, hasil keputusan Bakmus mengenai Bank Century ditetapkan berlangsung 2 hari, yaitu 2-3 Maret. Agenda paripurna pada tanggal 2 Maret adalah mendengarkan laporan kerja pansus. Keesokan harinya, sidang paripurna kembali ricuh dimulai dari Fraksi Partai PDI-P. Yang tiba-tiba mengajukan bukti baru dari skandal bank century. Hal ini langsung dibalas banyak interupsi. ketua pimpinan sidang langsung menenangkannya. Lalu beliau mengatakan menetapkan keputusan pada hari rabu sesuai dengan rapat Bakmus. Dan langsung mengetuk palu tanda sidang ditutup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar